APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Anggaran pendapatan dan belanja negara atau yang sering disingkat dengan APBN merupakan Rancangan tahunan keuangan negara atau dengan kata lain daftar rancangan pembelanjaan dan pendapatan suatu negara. APBN merupakan salah satu perwujudan pasal 23 Undang-undang Dasar 1945 dan tahun 2020 APBN diatur dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2019. Pengertian ini dijabarkan secara luas sebagai daftar yang merinci segala pendapatan dan pengeluaran suatu negara dalam satu periode. Fungsi APBN Anda pasti paham negara Indonesia sudah berumur 75 tahun tentunya sebagai sebuah negara yang berdaulat, biasanya suatu negara memiliki 6 buah fungsi APBN yang harus dijalankan. Keenam fungsi ini dikaji dan dijalankan oleh Kementrian Keuangan antara lain, fungsi alokasi, fungsi distribusi, fungsi stabilisasi, fungsi otoritas, fungsi perencanaan, dan fungsi regulasi 1. Fungsi Alokasi Fungsi alokasi adalah salah satu fungsi yang bertujuan untuk m...